Ini Kriteria Penerima Bantuan PKH Yang Harus Diketahui

Ini Kriteria Penerima Bantuan PKH Yang Harus Diketahui
Belakangan ini banyak masyarakat yang bertanya tentang bagaimanakah cara memperoleh bantuan PKH? Apa sih syarat memperoleh bantuan PKH?

Simak penjelasan berikut ini:

Untuk kita ketahui bahwa PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program pemerintah yang berupa pemberian bantuan tunai bersyarat. Syarat mutlak untuk memperoleh bantuan PKH adalah Keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kemudian disamping terdaftar dalam DTKS, keluarga tersebut memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial sebagai berikut:

a. Komponen Kesehatan

Yang terdiri dari:
  • Ibu hamil/menyusui.
  • Anak berusia nol sampai enam tahun.
b. Komponen Pendidikan

Yang terdiri dari:
  • Anak SD/MI atau sederajat.
  • Anak SMP/MTs atau sederjat.
  • Anak SMA /MA atau sederajat.
  • Anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
c. Komponen Kesejahteraan Sosial

Yang terdiri dari:
  • Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas.
  • Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.
Demikianlah penjelasan singkat tentang Kriteria Penerima Bantuan PKH Yang Harus Diketahui agar masyarakat tidak gagal paham dalam menafsirkan tentang Program Keluarga Harapan (PKH). Semoga tulisan singkat ini bermanfaat. Salam Juraganberdesa.

5 Comments

  1. Saya org yg kurang berada punya 2 anak sd yg sangat membutuhkan biaya lumayan ,mohon di bantu ,trimakasih

    ReplyDelete
  2. Nama saya terdata di dtks saya terdata sebagai peserta bst tapi saya tak dapat bantuan tolong di bantu dari saya warga upang kec air salek

    ReplyDelete
  3. Maap pa Sy mau comen ko yg dapat bantuwan kebanyakan orang kaya ,klu bisa di data ulang dan di tenjau langsung rumah nya,biar adil bagi yg miskin,klau ga bisa udah jangan ada bantuwan dr pemerintah trimakasih

    ReplyDelete
  4. Keluarga saya termasuk kiteria mndapat kan manfaat pkh. Punya 2 anak yang sekolah.
    Saya udah kasih data ke kelurahan tapi sampe sekarang saya belum mndaptkan manfaat bansos berupa apa pun. Apa lagi pkh. Saya tinggal di cianjur kecamatan Warungkondang desa ciwalen mohon penjelasan dan bantuan nyah

    ReplyDelete
  5. Assalamualaikum klrga sy termasuk kriteria mendapat PKH punya anak 4 yg sekolah 2, yg bayi 1 suami kerja sebagai buruh dn slma pandemik g Ada bansos, atau BLT Dan yg lain ny mohon d tinjau kmbi untuk yg mendpt kan bantuan yg bagai mn jngan mengandal kan data and drrt/rw dn kpl desa hnya cukup mengetahui sj karma yg layak dpt bantuan malah g dpt apa apa sementara yg mampu bahakan lebih Dr mampu yg mendapat kn bantuan mhn d dt using dengan dampingan Dr yg bersangkutan

    ReplyDelete

Post a Comment