Kementerian Sosial tengah menyiapkan aturan baru menyusul maraknya penyaluran bansos PKH yang dinilai tidak tepat sasaran.
Mensos Juliari P. Batubara menuturkan, aturan baru tersebut bertujuan agar penyaluran bansos PKH kepada KPM, tepat sasaran.
"Ini satu hal yang mungkin didiskusikan dengan Pak Dirjen dan jajaran, bentuknya seperti apa, aturan mainnya seperti apa, supaya bisa diimplementasikan di lapangan," ujar Mensos Juliari dalam rapat koordinasi PKH melalui konferensi video, Rabu (3/6/2020).
Mensos Juliari sekaligus meminta agar aturan baru yang akan disiapkan tidak terlalu birokratis serta berbelit sehingga pelaksanaannya dilapangan tak perlu seizin dirjen maupun menteri terkait.
Menurut Mensos Juliari, hal itu perlu dilakukan supaya pelaksanaannya di lapangan tidak kaku.
"Ini perlu dilakukan supaya gerakan-gerakan di lapangannya lebih luwes, gitu," kata dia. Dengan begitu, KPM PKH betul-betul keluarga yang paling berhak.
Sumber: nasional.kompas.com
Kasian si miskin yang ga masuk DTKS/BDT....ngarep bantuan nya...cuma di mimpi.....mau kapan dapat nya??
ReplyDeleteSy udah mau 2thun g kluar duitnya itu knp y??pdhl sy msih punya anak sd 2 klas 4 dan klas 6 yg baru naik klas thun ini.tolong infonya sy harus urus kmn??
DeleteMencari orang yg bisa di percaya untuk mendata itu tidak mudah.
ReplyDeleteBetul lebih baik turun lamgsung kelapangan saya sangat setuju 100 persen
ReplyDelete