Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Besaran Bantuan PKH Yang Diterima KPM Selama Pandemi Covid-19

Besaran Bantuan PKH Yang Diterima KPM Selama Pandemi Covid-19

Sejak pandemi Covid-19 melanda negara kita, pemerintah menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH tiap bulan sejak bulan April 2020. Sebelumnya penyaluran bantuan PKH disalurkan triwulanan.

Bantuan komponen Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat.

Dikutip dari nasional.kontan.co.id, Selain Program Keluarga Harapan (PKH) yang bersifat tetap, setiap keluarga juga akan mendapat dana tambahan sesuai dengan komponen yang mereka miliki.

Berikut Ini sesuai indeks dan faktor penimbang bansos PKH dalam penanganan Covid-19 tahun 2020 berdasarkan Kategori:
  1. Ibu Hamil/Nifas: Rp 250.000 per bulan
  2. Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp 250.000 per bulan
  3. Pendidikan Anak SD/sederajat: Rp 75.000 per bulan
  4. Pendidikan Anak SMP/sederajat: Rp 125.000 per bulan
  5. Pendidikan Anak SMA/sederajat: Rp 166.000 per bulan
  6. Penyandang Disabilitas berat: Rp 200.000 per bulan
  7. Lanjut Usia: Rp 200.000 per bulan
Demikianlah penjelasan tentang Besaran Bantuan PKH Yang Diterima KPM Selama Pandemi Covid-19. Semoga tulisan singkat ini bermanfaat. Salam Juragan Berdesa.