Sejak pandemi Covid-19 melanda negara kita, pemerintah menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH tiap bulan sejak bulan April 2020. Sebelumnya penyaluran bantuan PKH disalurkan triwulanan.
Bantuan komponen Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat.
Dikutip dari nasional.kontan.co.id, Selain Program Keluarga Harapan (PKH) yang bersifat tetap, setiap keluarga juga akan mendapat dana tambahan sesuai dengan komponen yang mereka miliki.
Berikut Ini sesuai indeks dan faktor penimbang bansos PKH dalam penanganan Covid-19 tahun 2020 berdasarkan Kategori:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 250.000 per bulan
- Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp 250.000 per bulan
- Pendidikan Anak SD/sederajat: Rp 75.000 per bulan
- Pendidikan Anak SMP/sederajat: Rp 125.000 per bulan
- Pendidikan Anak SMA/sederajat: Rp 166.000 per bulan
- Penyandang Disabilitas berat: Rp 200.000 per bulan
- Lanjut Usia: Rp 200.000 per bulan
Saya mempunyai anak 3 yg ke1 sekolah SD,ygke2 baru usia 5thun dan yg ke3 ,usia 2thun, dan sekarang in saya lagi hamil 5 bulan , kenapa dana saya tidak bertambah sama seperti biasa saya dapat tiap bulan ,saya dapat 575000
ReplyDeleteKenapa saya gk dapat ya, padahal saya juga lg hamil 8bln
DeleteSaya punya kartu PKH tp.slma masa kovit ini saya TDK prnh lagi dpt bantuan PKH.padahal saya sangat membutuhkan sekali .padahal aq punya balita2 anak SD 3 smp1
ReplyDeleteKeluarga saya blm dapat bumil sama balita
ReplyDeleteSama saya juga punya anak SD dan BUMIL tp gk dapat
DeleteAnak saya SMP 2 dan balita 1 dapetnya 350
ReplyDeleteAnak saya juga smp., tpi dpt nya 72 rbu
ReplyDelete