Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa

Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada 2 Agustus 2O17 menandatangani Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 66 Tahun 2O17 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2O15 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa . Diundangkan di Jakarta pada tanggal 5 September 2O17 dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 1222, 2O17 dengan judul Kemendagri, Pengangkatan dan Pemberhentian Kades.

SELENGKAPNYA: DOWNLOAD PERMENDAGRI NOMOR 66 TAHUN 2O17. DOWNLOAD DISINI