Undang-Undang Nomor 4O tahun 2O14 tentang Perasuransian disahkan Presiden Doktor Haji Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 17 Oktober 2OO4 di Jakarta. Undang-Undang Nomor 4O tahun 2O14 tentang Perasuransian diundangkan Mekumham Amir Syamsudin pada tanggal 17 Oktober 2O14 di Jakarta.
Undang-Undang Nomor 4O tahun 2O14 tentang Perasuransian ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O14 Nomor 337. Penjelasan Atas Undang-Undang Nomor 4O tahun 2O14 tentang Perasuransian ditempatkan dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5618. Agar setiap orang mengetahuinya.
SELENGKAPNYA: DOWNLOAD UNDANG-UNDANG NOMOR 4O TAHUN 2O14 TENTANG PERASURANSIAN. DOWNLOAD DISINI
0 Comments
Post a Comment