1. Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa
- pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi BUMDes/ BUMDesma (SDGs Desa 8)
- penyediaan listrik Desa (SDGs Desa 7)
- pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola
- BUMDes/ BUMDesma (SDGs Desa 12)
- pendataan Desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (SDGs Desa 17)
- Pengembangan Desa wisata (SDGs Desa 8)
- penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di Desa
- (SDGs Desa 2)
- Desa inklusif (SDGs Desa 5, 16, 18)
Selengkapnya silakan sobat Download Konperensi Pers Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 dibawah ini
0 Comments
Post a Comment