Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Download Permendikbud 69 tahun 2O16 tentang Pedoman Penulisan Peristiwa Sejarah

Download Permendikbud 69 tahun 2O16 tentang Pedoman Penulisan Peristiwa Sejarah

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Pedoman Penulisan Peristiwa Sejarah dalam sebuah Peraturan Menteri. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 69 tahun 2O16 tentang Pedoman Penulisan Peristiwa Sejarah adalah acuan dalam penulisan peristiwa sejarah. Seperti kita tahu bahwa eksistensi dan jati diri masyarakat dapat ditemukan melalui penelusuran masa lampau.

Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 69 tahun 2O16 tentang Pedoman Penulisan Peristiwa Sejarah memiliki tujuan selain sebagai acuan dalam penulisan peristiwa sejarah juga memiliki maksud untuk menggiatkan kembali penulisan peristiwa sejarah yang melibatkan masyarakat luas sehingga menumbuhkan tradisi penulisan peristiwa kesejarahan yang baik. Peristiwa sejarah dapat bersifat lokal, nasional, wilayah atau internasional (dunia). Tergantung pada orientasi masyarakat atau pelaku yang terlibat dalam peristiwa sejarah tersebut, hal menjadi latar belakang pemikiran terbitnya Pedoman Penulisan Peristiwa Sejarah.

Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 69 tahun 2O16 tentang Pedoman Penulisan Peristiwa Sejarah ditetapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Jakarta pada tanggal 13 Desember 2O16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69 tahun 2O16 tentang Pedoman Penulisan Peristiwa Sejarah diundangkan di Jakarta oleh Dirjen PP Kemenkumham Widodo Ekatjahjana pada tanggal 21 Desember 2O16.

Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 69 tahun 2O16 tentang Pedoman Penulisan Peristiwa Sejarah ditempatkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O16 Nomor 1965, agar setiap orang mengetahuinya.

SELENGKAPNYA SILAKAN SOBAT DOWNLOAD PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 69 TAHUN 2O16 TENTANG PEDOMAN PENULISAN PERISTIWA SEJARAH. DOWNLOAD DIBAWAH INI: