PP 48 tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP 81 tahun 2015
PP 48 tahun 2O2O tentang Perubahan Atas PP 81 tahun 2O15 tentang Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai memiliki maksud untuk lebih memberikan kepastian hukum, meningkatkan rasio elektrifikasi secara nasional dan mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga listrik yang lebih elisien, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2O15 tentang Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.
PP 48 tahun 2O2O tentang Perubahan Atas PP 81 tahun 2O15 tentang Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai ditetapkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 24 Agustus 2O2O di Jakarta. Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2O2O tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2O15 tentang Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai diundangkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly pada tanggal 24 Agustus 2O2O di Jakarta.
Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2O2O tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2O15 tentang Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 196. Penjelasan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2O2O tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2O15 tentang Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai ditempatkan pada Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6549. Agar setiap orang mengetahuinya.
SELENGKAPNYA SILAKAN DOWNLOAD PP 48 TAHUN 2O2O TENTANG PERUBAHAN ATAS PP 81 TAHUN 2O15. DISINI