Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Download PP 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS

Download PP 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS
Download PP 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS

 
Penilaian prestasi kerja PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2O11 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil adalah suatu proses penilaian secara sistematis yang dilakukan oleh pejabat penilai terhadap sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja PNS. Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan.

Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2O11 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah aturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Pasal 12 dan Pasal 2O. Prestasi kerja adalah hasil kerja yang dicapai oleh setiap PNS pada satuan organisasi sesuai dengan sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja.

Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2O11 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil ditetapkan Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 3O November 2O11 di Jakarta. PP 46 tahun 2O11 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS (Pegawai Negeri Sipil) diundangkan Menkumham Amir Syamsudin pada tanggal 1 Desember 2O11 di Jakarta.

Agar setiap orang mengetahuinya Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2O11 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil ditempatkan pada Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O11 Nomor 121. Penjelasan Atas PP 46 tahun 2O11 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS ditempatkan pada Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5258.

Selengkapnya silakan Download Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2O11 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil. DOWNLOAD DISINI