Download Perpres Nomor 99 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana diterbitkan dalam rangka; a. bahwa untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana, perlu diberikan Thnjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan; b. bahwa Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2Ol4 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan dalam rangka peningkatan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja, sehingga perlu diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana;
Perpres Nomor 99 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 November 2027 oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Kemudian Perpres Nomor 99 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana Diundangkan di Jakarta pada tanggal 9 November 2O2l oleh Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,Yasonna H. Laoly selanjutnya Perpres Nomor 99 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana dimasukkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2o2i Nomor 250
Selengkapnya silakan Bapak/Ibu Download Perpres Nomor 99 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana. DOWNLOAD DISINI