Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Selamat Pemilik KTP Ini Dapat Rp 3 Juta Meski Tak Terdaftar BSU BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

Selamat Pemilik KTP Ini Dapat Rp 3 Juta Meski Tak Terdaftar BSU BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

Selamat Pemilik KTP Ini Dapat Rp 3 Juta Meski Tak Terdaftar BSU BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan


Selamat! Pemilik KTP ini bisa Rp 3 juta walaupun tidak terdaftar selaku penerima bantuan BSU BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, pemerintah belum memutuskan apakah akan melanjutkan BSU BLT Subsidi Pendapatan di tahun 2022 ini ataupun tidak.

Program ini tadinya cair kepada karyawan yang namanya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan serta penuhi ketentuan yang diresmikan oleh Kemnaker pada tahun 2021.

Pada tahun lalu, sebagian karyawan tidak memperoleh BSU BLT Subsidi Gaji sebesar Rp 1 juta per orang disebabkan sebagian penyebab, di antara lain sebagai berikut:
  • Tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
  • Tidak memenuhi kualifikasi sesuai Permenaker No 16 Tahun 2021
  • Terlambat mencairkan bntuan di bank sebab proses pencairan cuma dibatasi sampai akhir tahun lalu
  • Karyawan yang dibuatkan rekening baru tidak melaksanakan aktivasi rekening buat mencairkan bantuannya
Kendati demikian, karywan yang belum sempat bisa BSU BLT Subsidi Pendapatan tidak butuh cek ulang BPJS Ketenagakerjaan sebab tahun ini telah tidak cair lagi.

Karyawan yang tidak terdaftar selaku penerima bantuan ini di BPJS Ketenagakerjaan masih mempunyai peluang buat bisa bantuan lain dari pemerintah, apalagi nilainya lebih besar, sebesar Rp 3 juta per orang per tahun.

Bantuan Rp 3 juta per tahun ini diberikan buat karyawan yang hamil serta terdaftar selaku penerima Bansos PKH di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial( DTKS Kemensos).

DTKS Kemensos yang digunakan untuk mengenali daftar penerima bantuan Rp 3 juta ini dapat diakses lewat dua kanal berikut ini:
Pemilik KTP bisa dapat bantuan Rp 3 juta per tahun ini bila penuhi ketentuan sebagai berikut:
  • WNI
  • Masyarakat miskin ataupun rentan miskin
  • Lagi hamil ataupun nifas
  • Tidak terdaftar BSU BLT Subsidi Pendapatan di BPJS Ketenagakerjaan ataupun bantuan lain
  • Terdaftar selaku penerima Bansos PKH di DTKS Kemensos
  • Bukan ASN, TNI, serta Polri
Berikut cara untuk mengetahui apakah kita termasuk pemilik KTP yang dapat bisa bntuan Rp 3 juta ataupun tidak:
  • Buka link cekbansos. kemensos. go. id dari HP/ PC
  • Masukkan nama lengkap serta alamat
  • Input kode verifikasi yang tertera di web
  • Klik" CARI DATA"
  • Setelah itu akan timbul notifikasi apakah terdaftar selaku penerima bantuan ataupun tidak
Bansos PKH Rp 3 juta ini cair lewat Himpunan Bank Negara( Himbara) semacam BRI, BNI, BTN, serta Bank Mandiri.

Pemilik KTP akan memperoleh bantuan ini secara berkala, satu tahun empat kali, setiap triwulan.

Berikut jadwal pencairan Bansos PKH Rp 3 juta per tahun untuk pemilik KTP yang hamil serta tidak terdaftar BSU BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan:
  • Tahap 1: Januari- Maret 2022
  • Tahap 2: April- Juni 2022
  • Tahap 3: Juli- September 2022
  • Tahap 4: Oktober- Desember 2022
Itulah pemilik KTP yang bisa dapat bansos PKH Rp 3 juta tanpa wajib terdaftar BSU BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan.***

Artikel ini telah tayang di beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul “Selamat Pemilik KTP Ini Dapat Rp 3 Juta Meski Tak Terdaftar BSU BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan