Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Uang Rp 100 Juta dari Jokowi Khusus Untuk yang Belum Bisa Bantuan Pemerintah Syaratnya untuk Bisnis

Uang Rp 100 Juta dari Jokowi Khusus Untuk yang Belum Bisa Bantuan Pemerintah Syaratnya untuk Bisnis
                          
Uang Rp 100 Juta dari Jokowi Khusus Untuk yang Belum Bisa Bantuan Pemerintah Syaratnya untuk Bisnis

Presiden Jokowi turun tangan beri bantuan uang sampai Rp 100 juta dengan syarat dipakai usaha.
Uang Rp 100 juta dari Jokowi ditransfer untuk yang belum bisa bantuan pemerintah syaratnya buat bisnis supaya maju.

Bantuan duit Rp 100 juta per orang ini diberikan Jokowi dalam rangka memesatkan pemulihan ekonomi nasioanal ataupun PEN.

Terdapatnya bantuan Rp 100 juta supaya pebisnis ingin mengembangkan usahanya serta roda ekonomi berbalik.

Harapannya dengan bantuan Rp 100 juta ekonomi bangsa kilat naik serta keluar dari terpuruknya ekonomi.

Tetapi pemberian duit sampai Rp 100 juta dari Jokowi ini syaratnya orang yang menerima belum sempat bisa bantuan dari pemerintah.

Butuh diingat lagi kalau bantuan duit sampai Rp 100 juta ini dalam wujud pinjaman buat modal ataupun tambahan modal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewanti supaya bank penyalur tidak menyalahgunakan ini.
Bantuan duit sampai Rp 100 juta ini masuk dalam kebijakan Kredit Usaha Rakyat( KUR) terkini yang sudah diresmikan buat 2022.

KUR pinjaman tanpa agunan ataupun tanpa jaminan buat pelaku UMKM.

Sri Mulyani memohon, biar dimanfaatkan perbankan guna mencari debitur baru.

Bukan mengalihkan debitur eksisting ke skema KUR tersebut.

" Kita memohon bank- bank biar tidak mengalihkan ketentuan peminjam yang biasa jadi KUR. Mencari klien baru sehingga kita dapat menaikkan usaha kecil yang dapat menemukan sarana pemerintah, itu yang hendak kita atur," kata ia di kantornya, Jumat, 31 Desember 2021.

Tadinya, Presiden Joko Widodo sudah memutuskan buat melanjutkan pemberian Kredit Usaha Rakyat( KUR) dengan bunga yang sangat murah.

Jokowi menetapkan bunga KUR 2022 cuma sebesar 3 persen.

Keputusan Kepala Negeri ini di informasikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat konferensi pers secara hybrid di kantornya, Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021.

Airlangga mengungkapkan, kebijakan ini ditempuh sebab tingginya permintaan KUR sepanjang 2021. Kata ia rata- rata permintaan KUR pada tahun ini menggapai Rp23, 2 triliun per bulan oleh UMKM.

Program KUR ini juga menurutnya hendak diperpanjang dengan periode penerapan pada Januari- Juni 2022.

Subsidi bunga KUR nya juga akan disuntikkan dengan anggaran sebesar Rp5, 64 triliun.

Airlangga pula sudah mewanti- wanti kepada perbankan biar tidak mengakal- akali kebijakan ini.

Contohnya, alihkan nasabah yang sepatutnya menemukan kredit komersial jadi nasabah KUR.

" Dengan catatan tidak terdapat migrasi dari kredit komersial ke KUR. Jadi kita tidak mau kanibalisme dengan cuma menggeser yang dari komersial, senantiasa didorong ke sektor- sektor yang baru," jelasnya.

Postingan ini sudah tayang di https:// www. motorplus- online. com/ dengan judul“ Duit Rp 100 Juta dari Jokowi Spesial Untuk yang Belum Bisa Dorongan Pemerintah Syaratnya buat Bisnis