Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

BLT UMKM Rp 600 Ribu Lanjut di Tahun 2022, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

BLT UMKM Rp 600 Ribu Lanjut di Tahun 2022, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

BLT UMKM Rp 600 Ribu Lanjut di Tahun 2022, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

BLT UMKM ialah bantuan khusus yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid- 19.

Dikutip Tribunnews. com, pencairan BLT UMKM 2022 melalui program bantuan pemerintah, rencananya akan dilakukan mulai kuartal pertama 2022.

BLT UMKM 2022 nantinya akan diterima kurang lebih 2, 76 juta keluarga dengan besaran Rp 600 ribu.

“ Akan segera dilaksanakan( pemberian BLT UMKM) serta Presiden setuju kalau untuk perlindungan sosial akan dilakukan‘ front loading’ di kuartal pertama,” jelas Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Diketahui, BLT UMKM 2022 telah disetujui Presiden Joko Widodo( Jokowi) untuk dilanjutkan.

Belum diketahui secara pasti, kapan pengaliran dana BLT UMKM tahun 2022 akan dimulai.

Tetapi, sambil menunggu bagi para pelaku usaha mikro yang mau mendaftar bisa menyimak ketentuan serta cara daftar BLT UMKM pada tahun lalu berikut ini.

Kriteria Calon Penerima BLT UMKM 2022

Adapun beberapa kriteria untuk calon penerima pemberian BLT UMKM 2022, antara lain:
  • WNI;
  • Mempunyai KTP Elektronik;
  • Pemohon masuk jenis pedagang kaki lima( PKL), warung, serta nelayan;
  • Pemohon sedang mencari kerja/ pekerja ataupun buruh yang terkena PHK;
  • Pemohon tidak lagi menerima bantuan sosial yang lain;
  • Pemohon bukan berasal dari anggota Tentara Nasional Indonesia(TNI)/ Polri, pegawai ASN, BUMN ataupun BUMD;
  • Pemohon cuma dapat mendapat bantuan 2 anggota keluarga dalam satu kartu keluarga.
Syarat untuk Mencairkan BLT UMKM 2022
  • Penerima BLT UMKM harus melampirkan buku tabungan serta Kartu ATM;
  • Penerima harus membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik( e- KTP);
  • Penerima wajib membawa surat Pernyataan yang ditandatangani oleh petugas Desa daerah setempat;
  • Penerima harus menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM ataupun BPUM.
Cara Daftar BLT UMKM 2022

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi serta UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
  • Nomor Induk Kependudukan( NIK);
  • Nomor Kartu Keluarga( KK);
  • Nama lengkap;
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP;
  • Bidang usaha;
  • Nomor telepon.
Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022
  • Klik e- form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum;
  • Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi;
  • Klik proses inquiry;
  • Jika telah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah telah memperoleh bantuan ataupun tidak.
Reservasi Online

Adapun cara untuk melakukan reservasi online ataupun layanan BPUM Reservation System sebagai berikut:
  • Masuk ke halaman eform. bri. co. id/ bpum;
  • Jika memenuhi syarat dan berhak menerima maka akan diarahkan ke halaman reservasi;
  • Penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;
  • Setelah lengkap serta telah mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Nomor tersebut harus disimpan;
  • Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang sudah dipilih.
Apabila jadwal terlewat, penerima BPUM wajib melakukan reservasi ulang dari awal.

Artikel ini telah tayang di m.tribunnews.com dengan judul “Kriteria Penerima dan Syarat Cairkan BLT UMKM Rp 600 Ribu, Segera Cair Tahun 2022