Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Syarat Daftar BLT Balita dan Ibu Hamil 2022 Online Lewat HP Lengkap dengan Persyaratannya

BLT Balita dan Ibu Hamil 2022. Berikut ini merupakan informasi terbaru tentang cara daftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2022 untuk kategori anak usia dini (balita) dan ibu hamil secara online menggunakan HP lengkap dengan persyaratannya.

Masyarakat kurang mampu yang memiliki anak dengan kategori balita dan ibu hamil yang ingin dapat BLT 2022 dapat segera daftar online lewat HP jika memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan.

Untuk mendapatkan BLT kategori balita dan ibu hamil 2022, masyarakat harus mendaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) yang bisa dilakukan secara online menggunakan HP.

BLT balita dan ibu hamil 2022 merupakan dua kategori yang termasuk dalam komponen penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Nantinya, masyarakat dengan kategori ibu hamil akan mendapatkan dana BLT PKH sebesar Rp3juta per tahun.

Selanjutnya balita berusia 0 – 6 tahun yang berhak mendapatkan BLT PKH juga akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp3juta per tahun.
https://www.juragandesa.net/2022/03/blt-balita-dan-ibu-hamil-2022-online.html

SYARAT DAFTAR DTKS KEMENSOS

Untuk mendapatkan BLT Balita dan Ibu Hamil 2022. Lantas apa saja syarat daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan BLT balita dan ibu hamil 2022? Simak penjelasan lengkap di bawah ini:
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dari kelompok keluarga miskin/rentan miskin;
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;
  • Masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Untuk saat ini cara daftar DTKS Kemensos memiliki 2 cara, yakni bisa dilakukan secara langsung (offline). dan dapat juga dilakukan secara online dengan melakukan pengusulan diri.

CARA DAFTAR BLT IBU HAMIL DAN BALITA

Sebelum ke tahapan online, terlebih dahulu simak tahapan cara daftar BLT ibu hamil dan balita secara langsung berikut:
  • Calon Penerima harus mendatangi kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa data diri KTP dan Kartu Keluarga (KK);
  • Daftar DTKS Kemensos;
  • Selanjutnya, masyarakat yang mendaftar akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;
  •  Data masyarakat yang telah mendaftar dalam DTKS kemudian akan diproses oleh Desa, kabupaten/Kota.
CARA DAFTAR DTKS KEMENSOS SECARA ONLINE

Selanjutnya, simak cara daftar DTKS Kemensos secara online menggunakan HP berikut ini:
  • Download aplikasi Cek Bansos di PlayStore atau App Store;
  • Siapkan NIK KTP dan KK lalu registrasi;
  • Setelah berhasil, Anda pun dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos;
  • Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH;
  • Pilih “tambah usulan”;
  • Pilih jenis bansos PKH karena BLT balita dan ibu hamil merupakan bantuan PKH.
Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul data berupa nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Demikian artikel yang mengulas tuntas tentang cara daftar BLT ibu hamil dan balita 2022 secara online menggunakan KTP beserta persyaratan lengkapnya.

Artikel ini Telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com Dengan Judul "Cara Daftar BLT Balita dan Ibu Hamil 2022 Online Lewat HP Lengkap dengan Persyaratannya"