Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

CEK PENERIMA BLT UMKM Rp600 Ribu, Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP

CEK PENERIMA BLT UMKM Rp600 Ribu, Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP

                                  CEK PENERIMA BLT UMKM Rp600 Ribu, Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP

Berikut cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai( BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah( UMKM) yang kembali dikucurkan pada 2022 ini. Program bantuan yang juga bertajuk Bantuan Produktif Usaha Mikro( BPUM) ini akan memberikan dana sebesar Rp600 ribu, lebih rendah dari tahun lalu yang senilai Rp1, 2 juta.

Untuk pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah Kamu menerima BLT UMKM Rp600 ribu, Kamu bisa memeriksanya melalui link eform BRI, eform. bri. co. id/ bpum, ataupun lewat banpresbpum. id via BNI.

Sesuai siaran pers Sekretariat Presiden, pencairan BLT UMKM 2022 rencananya BLT UMKM 2022 nantinya akan diterima kurang lebih 2, 76 juta keluarga Serta pencairannya akan dilakukan mulai kuartal pertama 2022 atau sekira Januari- Maret 2022.

Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https:// eform. bri. co. id/ bpum.
  1. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
  2. Klik proses inquiry.
  3. Setelah itu akan ditampilkan keterangan apakah no KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM ataupun tidak. Bila bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:" Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Tetapi, bila terdaftar selaku penerima, pelaku UMKM bisa mencairkan BLT UMKM dengan menghadiri kantor BRI. Tidak hanya itu, bantuan juga dapat langsung ditransfer ke rekening.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI
  1. Masuk ke halaman http:// banpresbpum. id.
  2. Isi nomor KTP.
  3. Pilih Cari.
  4. Akan terdapat pemberitahuan bila Kamu masuk/ tidak selaku penerima BPUM 2021.
Ketentuan dan Cara Pencairan BLT UMKM Rp600 ribu Penerima bantuan bisa mencairkan dana bantuan setelah mendapatkan informasi pesan teks ataupun telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD ataupun PT Pos Indonesia. Untuk penerima bantuan yang belum mempunyai rekening di bank penyalur, nantinya hendak dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Berikut ini beberapa dokumen yang wajib dibawa buat mencairkan dana BLT UMKM:
  1. E- KTP;
  2. Fotokopi NIB ataupun SKU;
  3. Kartu Keluarga( KK).
Penerima wajib mengonfirmasi serta menandatangani pertanggungjawaban mutlak selaku bukti penerima BLT UMKM.
Setelah itu, penerima wajib melakukan verifikasi dokumen serta data. Nantinya bank penyalur hendak mencairkan dana BLT UMKM secara langsung.

Cara Daftar BPUM

Sementara itu, diberitakan Tribunnews. com sebelumnya, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas ataupun badan yang membidangi koperasi serta UMKM kabupaten/ kota. Kebenaran informasi usulan calon penerima BPUM jadi tanggung jawab penerima serta pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas ataupun badan yang membidangi koperasi serta UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi serta UKM yang memuat informasi selaku berikut:
  1. NIK cocok KTP Elektronik;
  2. Nomor Kartu Keluarga( KK);
  3. Nama lengkap;
  4. Alamat;
  5. Bidang Usaha
  6. Nomor telepon.
Syarat Penerima BPUM
  1. Warga Negeri Indonesia;
  2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan( NIK);
  3. Memiliki Usaha Mikro;
  4. Bukan ASN, TNI/ POLRI, dan pegawai BUMN/ BUMD;
  5. Tidak lagi menerima kredit ataupun pembiayaan dari perbankan serta KUR;
Untuk pelaku Usaha Mikro yang mempunyai KTP serta domisili usaha yang berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha( SKU).

Artikel ini telah tayang di https://m.tribunnews.com/nasional dengan judul “CEK PENERIMA BLT UMKM Rp600 Ribu, Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP