Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Bantuan PIP SD, SMP, SMA-SMK Tidak Bisa Cair jika Siswa Tidak Penuhi 7 Kriteria Ini, CEK Data Di Sini..

Pendampingan Program Indonesia Pintar (PIP) resmi dilanjutkan. Hingga hari ini, Jumat, 8 April 2022, dana PIP telah disalurkan kepada 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Seperti bantuan lainnya, pemerintah memberlakukan syarat dan kriteria tertentu bagi penerima PIP Kemdikbud tahun 2022.


Bantuan PIP SD, SMP, SMA-SMK Tidak Bisa Cair jika Siswa Tidak Penuhi 7 Kriteria Ini, CEK Data Di Sini..

Mahasiswa harus memenuhi minimal 7 kriteria jika ingin menerima bantuan PIP 2022.

Dana PIP SD, SMP, SMA, SMK tidak dapat dicairkan ke rekening penerima jika siswa tidak memenuhi kriteria berikut.

Rincian penyaluran dana PI​P per hari ini (8 April 2022), yaitu:
  • 5.568.207 siswa sekolah dasar
  • 3.063.847 siswa sekolah menengah
  • 683.806 siswa SMA
  • 890.796 siswa SMK
Total bantuan PIP yang disalurkan: 10.206.656

Perhatikan bahwa PIP 2022 akan diberikan kepada 17,9 juta siswa. Jadi, masih ada kuota 7,7 juta penerima.

Salah satu keunggulan mahasiswa penerima dana PIP 2022 adalah NISN dan namanya terdaftar di situs resmi pipkemdikbud.go.id/.

Dana PIP 2022 tidak dapat atau tidak dapat dicairkan jika mahasiswa tidak memenuhi 7 kriteria dan ketentuan di bawah ini.
  1. Siswa Tanpa Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  2. Siswa bukan dari keluarga miskin atau kurang mampu dengan pertimbangan khusus
  3. Siswa SMK belum mempelajari pengetahuan profesional pertanian kolektif, perikanan, peternakan, kehutanan, berperahu, laut, dll.
  4. Mahasiswa yang belum memiliki SK Pencalonan Penerima PIP. Menurut laman Puslapdik Kemendikbud, SK pencalonan penerima PIP merupakan SK yang digunakan untuk mengidentifikasi siswa yang berhak mengikuti PIP namun belum mengaktifkan akunnya.
  5. Siswa tanpa Perintah Hibah PIP. SK Pemberian PIP adalah SK bagi mahasiswa yang berhak mendapatkan PIP dan telah mengaktifkan akunnya. Dana PIP akan segera ditransfer ke rekening mahasiswa yang bersangkutan.
  6. Mahasiswa yang tidak menjaga dan menyimpan KIP dengan baik.
  7. Mahasiswa yang belum membuka rekening PIP.
Penyaluran PIP melalui BRI dan Bank BNI, namun mahasiswa harus mengaktifkan rekening SimPel (Tabungan Pelajar) sebelum dapat membayar bantuan.

Perlu diketahui, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi kapan PIP 2022 akan diterbitkan.

Ini adalah data terakhir siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang terdaftar dalam Program Indonesia Pintar (PIP) per Jumat, 8 April 2022. ***

Artikel ini sudah tayang di Dengan judul artikel” Bantuan PIP SD, SMP, SMA-SMK Tidak Bisa Cair jika Siswa Tidak Penuhi 7 Kriteria Ini, CEK Data Terbaru Hari Ini”