Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair April 2022 untuk 20,5 Juta Keluarga dan 2,5 Juta PKL

BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair April 2022 untuk 20,5 Juta Keluarga dan 2,5 Juta PKL

Pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng senilai Rp 300.000 kepada 20,5 juta rumah tangga dan 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL).

Minyak goreng BLT tersedia selama tiga bulan, April, Mei dan Juni 2022. Setiap rumah tangga dan PKL akan menerima Rp 100.000 per bulan dengan total Rp 300.000.

https://www.juragandesa.net/2022/04/blt-minyak-goreng-rp300-ribu-cair-april.html


BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair April 2022 untuk 20,5 Juta Keluarga dan 2,5 Juta PKL

Minyak goreng BLT senilai Rp 300.000 akan disalurkan ke rumah tangga dan pedagang kaki lima pada April 2022.

Pada Jumat, 1 April 2022, Presiden Joko Widodo menyalurkan langsung minyak goreng BLT senilai 300.000 rupiah melalui siaran langsung video di kanal Youtube Sekretariat Presiden.

"Bantuan yang diberikan 100.000 rupiah per bulan. Pemerintah akan memberikan bantuan sekaligus selama 3 bulan, April, Mei dan Juni, dengan uang muka sebesar 300.000 rupiah pada April 2022," katanya.

Pemerintah mendistribusikan BLT ini seiring dengan kenaikan harga minyak goreng yang cukup signifikan.

“Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ujarnya.

BLT minyak goreng senilai Rp 300.000 akan diberikan kepada 20,5 juta rumah tangga yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.

Minyak goreng BLT senilai Rp 300.000 juga diberikan kepada 2,5 juta PKL yang menjual gorengan.

Sebelumnya, pada 17 Maret 2022, pemerintah resmi mencabut kebijakan Harga Eceran Maksimum (HET) minyak nabati kemasan.

Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Maksimum Minyak Goreng, HET untuk minyak nabati curah ditetapkan sebesar Rp11.500 per liter, untuk minyak nabati kemasan polos sebesar Rp13.500 per liter, dan untuk minyak goreng kemasan biasa sebesar Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium seharga Rp14.000 per liter Rs/L. telah dicabut.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) kemudian menetapkan harga jual minyak nabati curah sebesar Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan pengecer harus menjual minyak goreng curah dengan harga yang ditetapkan masyarakat.

Harga tersebut merupakan hasil subsidi pemerintah, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Namun baru-baru ini, Mendag Lutfi juga mengakui bahwa tiga kota besar di Indonesia adalah Medan, Sumatera Utara, Surabaya, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.

Kemendag mencatat selama periode 14-16 Februari 2022, distribusi minyak goreng di Medan sebanyak 25 juta liter. Namun saat diusut langsung, Lutfi menyebut minyak goreng Medan kosong. ***

Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com 
dengan judul “BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair April 2022 untuk 20,5 Juta Keluarga dan 2,5 Juta PKL