Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

BLT Minyak Goreng, Sembako, PKH, Subsidi Gaji, dan PIP Cair Bulan Ini, Segera Cek Penerimanya

Pemerintah melalui kementerian terkait menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat.

Sejumlah bantuan bahkan sudah diterima oleh masyarakat, misalnya BLT minyak goreng, bantuan Sembako, hingga Program Keluarga Harapan (PKH).

Sementara untuk Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) masih dalam proses.

BLT Minyak Goreng, Sembako, PKH, Subsidi Gaji, dan PIP Cair Bulan Ini, Segera Cek Penerimanya

Namun yang pasti, sejumlah bantuan ini akan disalurkan pada April atau minimal sebelum Lebaran 2022.

Adapun penerima bantuan ini pun beragam, mulai masyarakat biasa, karyawan swasta, hingga anak sekolah.

Masyarakat juga dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima sejumlah bantuan ini atau tidak melalui situs yang sudah disediakan pemerintah.

Selengkapnya, inilah daftar bantuan yang cair bulan ini dan cara cek penerimanya:

1. BLT Minyak Goreng

BLT minyak goreng menjadi bantuan yang jelas cair pada April 2022.

Dengan demikian, setiap penerima BLT minyak goreng akan menerima bantuan sebesar 300 ribu.

BLT minyak goreng Rp 300 ribu akan dibagikan kepada 20,5 juta keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT minyak goreng Rp 300 ribu juga disalurkan kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Penyaluran BLT minyak goreng bersamaan dengan pencairan bantuan Sembako dan PKH.

Begitu juga dengan cara pengecekannya, sama seperti cara cek penerima bantuan Sembako dan PKH di situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Bantuan Sembako

Bantuan lain yang cair pada April 2022 adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias bantuan Sembako.

Adapun indeks bantuan sembako ditetapkan sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Pada tahun ini, bantuan Kartu Sembako disalurkan melalui kantor pos dalam bentuk uang tunai.

Lantas uang tunai tersebut dapat dibelikan bahan pangan atau sembako seperti beras, telur, minyak goreng, kacang-kacangan, dan lainnya.

Yang jelas, dana bantuan sembako tidak diperkenankan untuk membeli rokok, minuman keras, dan narkotika.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober.

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Adapun besaran bantuan PKH yang didapat mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta per orang dalam satu keluarga.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, kriteria penerima PKH di antaranya ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan; anak SD, MI, atau sederajat; hingga lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng, Bantuan Sembako, dan PKH

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk satu di antara penerima ketiga bantuan di atas, caranya sangat mudah.

Masyarakat dapat mengecek bantuan tersebut melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek apakah seseorang termasuk dalam penerima BPNT dan PKH serta BLT minyak goreng:
  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id. atau klik link ini;
  • Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;
  • Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
  • Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;
  • Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru;
  • Lalu klik tombol cari data.
Note:

Sistem akan mencocokkan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami

Yang harus diketahui, tidak harus kepala keluarga yang mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap orang yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat.

4. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan lain yang disalurkan bahkan sudah dapat dicairkan adalah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin.

Termasuk pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

Adapun besaran bantuan PIP yang diberikan berbeda antara jenjang pendidikan, yaitu siswa SD sederajat Rp 450 ribu/tahun; siswa SMP sederajat Rp 750 ribu/tahun; dan siswa SMA sederajat Rp 1 juta/tahun.

Masyarakat dapat mengecek apakah nama anaknya termasuk dalam daftar penerima bantuan PIP lewat laman pip.kemdikbud.go.id.

Anda hanya perlu menyiapkan beberapa informasi dasar seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), nama ibu kandung, dan tanggal lahir.

Berikut cara mengecek penerima Program Indonesia Pintar lewat situs pip.kemdikbud.go.id:
  • Akses dan login ke situs pip.kemdikbud.go.id.
  • Masukkan data NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
  • Klik Cek Data
  • Akan tertera nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal, dan bank penyalur apabila kamu menerima dana PIP
Apabila tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul pemberitahuan warna merah bertuliskan "Siswa bukan penerima PIP".

5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Pemerintah kembali program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta.

Para pekerja akan mendapatkan BSU sebesar Rp 1 juta dengan sasaran ssebanyak 8,8 juta orang.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengatakan, BSU akan cair pada April 2022.

Sayangnya, belum diketahui secara pasti, tanggal berapa BSU untuk pekerja cair.

Sebab bantuan ini akan langsung masuk ke rekening penerima.

Ada dua cara untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak.

Satu di antaranya melalui laman BPJS Ketenagakerjaan, ini caranya:
Cek bagian verifikasi
  • Ketuk "Lanjutkan"
  • Hasil akan ditampilkan
Artikel ini sudah tayang di tribunnews.com Dengan judul artikel” BLT Minyak Goreng, Sembako, PKH, Subsidi Gaji, dan PIP Cair Bulan Ini, Ini Cara Cek Penerimanya”