Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Cara Untuk Daftar DTKS 2022 Online, Hanya Pakai KTP Bisa Dapat PKH Tahap 2 yang Cair untuk 8 Kategori Penerima

Berikut cara daftar DTKS 2022 secara online. PKH Cair Tahap 2 untuk penerima Kategori 8 tersedia hanya dengan KTP.

Pendaftaran DTKS 2022 wajib dilakukan bagi calon penerima bantuan sosial PKH Tahap 2.

Pada artikel kali ini saya akan menjelaskan bagaimana cara mendaftar DTKS 2022 secara online, hanya dengan menggunakan nomor NIK dan KK saja, untuk menerima Bantuan Sosial PKH Tahap 2 Cair untuk penerima Kategori 8.


Skema bantuan sosial PKH tahap kedua adalah bantuan pemerintah kepada mereka yang tergolong miskin dan rentan kemiskinan.

Seperti dikutip pikiran-rakyat-Depok.com dari Instagram Kemensos, berikut cara daftar DTKS online, cukup menggunakan nomor NIK dan KK saja, untuk mendapatkan bantuan PKH Tahap 2.

Cara mendaftar DTKS 2022 secara online:
  1. Unduh aplikasi Cek Bantuan Sosial dari Play Store menggunakan ponsel Anda.
  2. Jika Anda telah mengunduh Aplikasi Cek Bantuan Sosial, buat akun baru (jika Anda belum memiliki akun Giro Jaminan Sosial) dengan memilih opsi "Buat Akun Baru".
  3. Jika ya, isi data diri Anda secara lengkap pada formulir pembuatan akun baru.
  4. Isikan nomor Kartu Keluarga (KK), nomor KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan isi nama lengkap sesuai KTP.
  5. Isikan provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, jalan atau desa, alamat sesuai KTP.
  6. Isi kolom desa yang dipilih dan isikan sesuai KTP.
  7. Setelah itu, Anda juga harus melampirkan foto ID Anda dan selfie dengan ID Anda.
  8. Kemudian, klik opsi Create New Account.
Jika sudah berhasil membuat akun baru, kini Anda dapat mengakses aplikasi Cek Bansos untuk mendaftar ke DTKS Departemen Sosial dengan cara sebagai berikut:
  1. Pertama, pilih menu “Daftar Usulan” untuk mendaftar ke DTKS Departemen Sosial secara online.
  2. Pilih opsi Tambahkan saran.
  3. Setelah itu, Anda dapat melihat bahwa data yang telah diusulkan akan ditampilkan sesuai dengan Dukcapil.
Berikut adalah kategori dan nama bantuan sosial PKH yang dikeluarkan pemerintah, antara lain:
  1. Rp 3 juta per tahun untuk ibu hamil atau nifas.
  2. Rp 3 juta per tahun untuk bayi (anak kecil) usia 0-6 tahun.
  3. Rp900.000 per tahun untuk pendidikan dasar atau sederajat.
  4. Pendidikan menengah pertama atau sederajat, Rp 1,5 juta per tahun.
  5. Pendidikan SMA atau sederajat, Rp 2 juta per tahun.
  6. Rp 2,4 juta per tahun untuk penyandang disabilitas berat.
  7. Lansia (60 tahun ke atas) Rp 2,4 juta per tahun.
  8. Minyak goreng PKH 300.000 rupiah/3 bulan.
Berikut adalah petunjuk cara mendaftar DTKS 2022 secara online. Cukup gunakan nomor NIK dan KK Anda untuk mendapatkan penerima PKH Tahap 2 Kategori 8. *

Artikel ini sudah tayang di depok.pikiran-rakyat.com Dengan judul artikel” Cara Daftar DTKS 2022 Online, Cukup Pakai KTP Bisa Dapat PKH Tahap 2 yang Cair untuk 8 Kategori Penerima”