Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Kabar Gembira!! BPUM 2022 Bakal Disalurkan Lagi, Siapkan KTP

Bantuan langsung tunai (BLT) bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau BPUM kabarnya sudah mulai proses dicairkan April 2022.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, besaran BPUM ini berupa BLT UMKM senilai Rp600.000 per pelaku usaha.

Kabar Gembira!! BPUM 2022 Bakal Disalurkan Lagi, Siapkan KTP

Oleh sebab itu, bagi para pelaku usaha segera lakukan pengecekan daftar penerima BPUM atau BLT UMKM melalui situs eform.bri.co.id.

Bagi yang ingin mendapatkan BLT UMKM ini, harus memenuhi dan mengetahui terlebih dahulu syarat dan bagaimana cara cek penerimanya.

Syarat Penerima
  1. Wajib WNI dibuktikan dengan kepemilikan NIK
  2. Memiliki usaha mikro
  3. Telah terdaftar dan memiliki nomor induk berusaha (NIB) maupun surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak terdaftar sebagai PNS maupun ASN, bukan anggota POLRI, TNI, BUMN maupun BUMD
  5. Bukan sebagai peserta KUR dari Bank
Cara Pengecekan Daftar Penerima
  1. Buka situs eform.bri.co.id/.bpum melalui browser di HP ataupun komputer
  2. Isi kolom NIK KTP sesuai data Anda
  3. Ketik ulang kode verifikasi pada kotak putih yang tersedia
  4. Untuk mulai mencari data klik tombol "Proses Inquiry".
Setelah semua sudah dilakukan, tunggu beberapa saat dan akan muncul hasil pencarian Anda status KTP terdaftar atau tidak.

Saat berhasil biasanya notifikasi akan berwarna hijau, namun, saat Anda gagal maka notifikasi akan berwarna merah.

Sebagai informasi, BLT UMKM atau BPUM ini akan disalurkan kepada 12 juta pelaku usaha di seluruh wilayah di Indonesia.

Dikabarkan, pada tahun 2022 ini terdapat penurunan jumlah nominal dari penyaluran sebelumnya. Di tahun 2020 senilai Rp2,4 juta, dan tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta.***

Artikel ini sudah tayang di depok.pikiran-rakyat.com Dengan judul artikel” BPUM 2022 Bakal Disalurkan Lagi, Siapkan KTP dan Buka di eform.bri.co.id Ada BLT UMKM Rp600 Ribu”