Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Maaf Pemilik KTP Ini Tak Dapat Bansos PKH April 2022

Mohon maaf, pemegang KTP ini yang tidak termasuk dalam 7 kelompok penerima BLT hingga Rp3 juta per tahun tidak dapat menerima bantuan PKH tahap kedua April 2022.

Program Bantuan Sosial PKH merupakan program bantuan sosial bagi keluarga harapan yang disalurkan secara bertahap selama setahun.

Saat ini, bansos PKH pada April 2022 sudah memasuki tahap 2. Sebelumnya, Bantuan Sosial PKH Tahap 1 disalurkan kepada Rumah Tangga Penerima Manfaat (KPM).

Maaf Pemilik KTP Ini Tak Dapat Bansos PKH April 2022

Penyaluran skema bansos PKH 2022 telah berlangsung sejak 21 Februari 2022 kepada total 10 juta penerima KPM.

Untuk memastikan Anda terdaftar sebagai penerima Program Bansos PKH 2022, Anda dapat melihat nama-nama penerima Bansos PKH 2022 melalui tautan resmi Dinas Sosial atau melalui aplikasi Cek Bansos.

Namun, nama-nama penerima bansos PKH tahun 2022 lebih mudah dilihat melalui tautan resmi Kementerian Sosial (Cekbansos.Kemensos.go.id).

Selain tidak harus membuat akun, Anda juga bisa melihat nama-nama penerima PKH 2022 dari ponsel alih-alih laptop atau PC.

Berikut cara melihat daftar penerima PKH Basos April 2022:

  1. Login link Cekbansos.kemensos.go.id. di Safari atau Google Chrome di HP kamu
  2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
  3. Masukkan nama lengkap sesuai ID dan kode verifikasi yang tertera di layar
  4. Jika kode verifikasi tidak jelas, Anda dapat me-refresh kode verifikasi.
  5. Klik tombol "Cari Data"
  6. Akan muncul daftar penerima PKH
Kami mohon maaf jika tidak terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2022, karena program Bansos PKH 2022 hanya tersedia bagi pemegang KTP yang tergabung dalam tujuh golongan khusus.

Skema bantuan sosial PKH 2022 memang berbeda dengan bantuan lainnya karena bantuan ini memiliki kategori khusus bagi penerimanya.

Besaran bantuan yang akan diterima maksimal Rp 3 juta. Tapi hanya untuk ibu hamil dan anak kecil.

Berikut kelompok penerima bantuan sosial PKH tahun 2022:
  • Kategori Hamil/Pasca melahirkan: Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Balita 0 sampai d. 6 tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori pendidikan dasar/sederajat: Rp. 900.000,-
  • Kategori pendidikan anak SMP/sederajat: Rp. 1.500.000,-
  • Kategori pendidikan anak SMA/sederajat: Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Cacat Berat: Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lansia: Rp. 2.400.000,-

Nominasi di atas akan dialokasikan satu tahun melalui empat tahap alokasi, silakan lihat jadwal alokasi di bawah ini:
  • Fase 1: Januari hingga Maret 2022
  • Fase 2: April-Juni 2022
  • Fase 3: Juli hingga September 2022
  • Fase 4: Oktober-Desember 2022
Ini bagi pemegang KTP yang tidak berhak mendapatkan Bantuan Sosial PKH 2022 karena tidak termasuk dalam tujuh kelompok penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sampai dengan Rp3 juta. ***

Artikel ini sudah tayang di beritadiy.pikiran-rakyat.com Dengan judul artikel” Maaf Pemilik KTP Ini Tak Dapat Bansos PKH April 2022 Jika Tak Masuk 7 Golongan Penerima BLT hingga Rp 3 Juta”