Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Belum Kebagian Bansos 2022? Siapkan KTP dan Daftar DTKS Kemensos Online Lewat Aplikasi Ini untuk Dapatkan BLT

Belum Kebagian Bansos 2022? Siapkan KTP dan Daftar DTKS Kemensos Online Lewat Aplikasi Ini untuk Dapatkan BLTPada tahun 2022, Kementerian Sosial (Kemensos) akan terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada keluarga kurang mampu.

Program Bansos 2022 meliputi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan PKH.

Penerima bansos PKH dan BPNT dapat dicek melalui website Cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

PKH dan BPNT hanya tersedia untuk rumah tangga miskin Indonesia yang terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.

Ini cara mudah daftar DTKS Kemensos secara online melalui aplikasi Cek Bansos referensi Kemensos Mindrakyat-Depok.com.

SYARAT DAFTAR DTKS KEMENSOS

Persyaratan pendaftaran untuk Kementerian Sosial:

Syarat yang harus disiapkan antara lain:
  • KTP atau KK
  • Data sesuai dengan database Dukcapil
  • Bukan Pegawai BUMN, BUMD, ASN, PNS, TNI dan Polri
  • Warga negara Indonesia
  • Diklasifikasikan sebagai miskin
  • Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS.
CARA DAFTAR DTKS KEMENSOS

Langkah mudah daftar DTKS Kemensos di aplikasi Cek Bansos:
  • Pengguna Android mengunduh aplikasi Cek Bansos di Playstore.
  • Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru" untuk mendaftarkan diri Anda dengan akun baru.
  • Isi data pribadi Anda sesuai kebutuhan.
  • Masukkan email dan nomor ponsel yang valid.
  • Isi username dan password dengan hati-hati
  • Unggah foto ID Anda dan foto ID Anda.
  • Setelah memastikan bahwa data sudah diisi dengan benar, klik Create New Account.
  • Silahkan masukkan kode verifikasi yang dikirimkan oleh alamat email yang terdaftar untuk mengaktifkan akun.
  • Setelah registrasi berhasil, masuk ke menu Services di aplikasi Cek Bansos dan pilih menu "Saran Daftar".
  • Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk di kolom.
  • Pada contoh ini pilih jenis DTKS yang ingin Anda sarankan.
KATEGORI PENERIMA BANSOS

Dalam PKH ada 7 kategori yang berhak mendapatkan bantuan sosial, berikut daftar dan besaran dana yang diterima:
  • Rp 3.000.000 untuk ibu hamil/pasca melahirkan
  • Balita 0 sampai 6 tahun Rp 3.000.000
  • Pendidikan Dasar / Sederajat Rp900.000
  • Pendidikan anak SMP/sederajat Rp 1.500.000
  • Pendidikan SMA/Sederajat Rp 2.000.000
  • Cacat Berat Rp 2.400.000
  • Lansia Rp 2.400.000
Semua bantuan tidak disalurkan sekaligus, tetapi disalurkan dalam empat tahap selama setahun.

Di BPNT, dananya Rp 2,4 juta per tahun, per rumah tangga saja, bukan per kategori.

Penyaluran BPNT juga dibagi menjadi Rp 200.000 per bulan.

Artikel ini Telah Tayang di depok.pikiran-rakyat.com Dengan Judul "Belum Kebagian Bansos 2022? Siapkan KTP dan Daftar DTKS Kemensos Online Lewat Aplikasi Ini untuk Dapatkan BLT"