Cair Bulan ini, Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2022 di Link Ini untuk Dapat Rp600 Ribu
Cair Bulan ini, Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2022 di Link Ini untuk Dapat Rp600 Ribu. Beberapa bansos akan disalurkan Mei ini, salah satunya BLT UMKM 2022.
BLT UMKM 2022 ini akan dibayarkan pada bulan Mei sebesar Rp600.000. Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima, silakan cek melalui eform.bri.co.id.
BLT UMKM merupakan bantuan sosial yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo untuk UMKM yang terkena dampak pandemi.
Bantuan tersebut merupakan usulan dari Banpres untuk usaha mikro yang sama dengan PKLWP, yaitu sebesar Rp 600.000.
“Targetnya 12 juta (peserta UKM),” MindRakyat-Depok.com mengutip Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dari Instagram @seketariat.kabinet.
CARA MELIHAT DAFTAR PENERIMA BLT UMKM 2022
Persyaratan bagi UMKM penerima BLT Rp600.000 Tahun 2022
BLT UMKM 2022 ini akan dibayarkan pada bulan Mei sebesar Rp600.000. Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima, silakan cek melalui eform.bri.co.id.
BLT UMKM merupakan bantuan sosial yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo untuk UMKM yang terkena dampak pandemi.
Bantuan tersebut merupakan usulan dari Banpres untuk usaha mikro yang sama dengan PKLWP, yaitu sebesar Rp 600.000.
“Targetnya 12 juta (peserta UKM),” MindRakyat-Depok.com mengutip Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dari Instagram @seketariat.kabinet.
CARA MELIHAT DAFTAR PENERIMA BLT UMKM 2022
Berikut cara melihat daftar penerima BLT UMKM 2022 yang akan diterbitkan Mei:
- Login atau buka halaman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
- Klik tombol Cari
- Setelah masuk, Anda akan diberi tahu apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2022 atau tidak.
- Lampirkan buku tabungan dan kartu ATM
- Bawa e-KTP Anda
- Menampilkan notifikasi notifikasi penerima BLT UMKM
Persyaratan bagi UMKM penerima BLT Rp600.000 Tahun 2022
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki e-KTP
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Surat Pengajuan Calon Penerima BPUM Pengusul BPUM beserta lampirannya sebagai satu kesatuan.
- Bukan merupakan pegawai instansi sipil nasional, TNI/Polri, BUMN atau BUMD.
- Tidak ada kredit atau pembiayaan yang tersedia saat ini dari bank dan KUR.
- Bagi Peserta Usaha Mikro dengan KTP dan tempat tinggal usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).