Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Cara Daftar PKH 2022 untuk Anak Sekolah agar Siswa SD, SMP, dan SMA Dapat Bantuan Rp4,4 Juta

Informasi cara daftar PKH 2022 untuk anak sekolah agar siswa SD, SMP, dan SMA bisa dapat bantuan Rp4,4 juta tersedia di artikel ini.

PKH 2022 merupakan singkatan dari Program Keluarga Harapan yaitu program bantuan sosial bersyarat bagi masyarakat miskin atau rentan miskin.

PKH 2022 menyasar berbagai kategori masyarakat diantaranya anak sekolah SD, SMP, dan SMA.

Siswa SD, SMP, dan SMA yang memenuhi syarat bisa daftar PKH 2022 anak sekolah agar dapat bantuan Rp4,4 juta.

Bantuan Rp4,4 juta tersebut merupakan akumulasi dana bantuan yang diperoleh siswa SD, SMP, dan SMA.

Berikut rincian bantuan yang diperoleh siswa SD hingga SMA penerima PKH:

1. Siswa SD/Sederajat mendapatkan bantuan Rp900 ribu.

2. Siswa SMP/Sederajat mendapat Rp1,5 juta.

3. Siswa SMA/Sederajat mendapat bantuan Rp2 juta.

Sebelum daftar pastikan siswa yang ingin diusulkan memenuhi syarat agar pendaftaran PKH diterima.

Berikut syarat daftar PKH anak sekolah:

1. Siswa adalah Warga Negara Indonesia atau WNI.

2. Siswa berasal dari golongan masyarakat miskin atau rentan miskin dari keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

3. Siswa terdaftar di Data Pokok Pendidikan.

4. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

5. Terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.

6. Bagi siswa yang tidak memiliki KIP pendaftaran PKH anak sekolah dapat dilakukan dengan cara melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

7. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, maka orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.

Adapun cara daftar PKH anak sekolah dapat dilakukan secara online bagi yang malas ke luar rumah.

Daftar PKH online bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos dengan cara:

1. Pertama unduh aplikasi Cek Bansos.

2. Buka aplikasi dan pilih 'Buat Akun Baru' untuk registrasi akun.

3. Isi data diri sesuai petunjuk yang diminta.

4. Masukkan email dan nomor HP.

5. Buat username dan password.

6. Unggah foto KTP dan foto diri yang tengah memegang KTP.

7. Jika sudah yakin data diisi dengan benar, klik 'Buat Akun Baru'.

8. Lakukan aktivasi akun dengan memasukkan kode verifikasi yang dikirim lewat email yang didaftarkan sebelumnya.

9. Setelah proses registrasi berhasil, buka layanan menu kemudian pilih 'Daftar Usulan'.

10. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.

11. Pilih jenis yang ingin diusulkan dalam hal ini PKH.

Jika data yang diusulkan berhasil terdaftar akan muncul keterangan nama, NIK, kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah pengusul dengan KK.

Nantinya Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi untuk menentukan apakah usulan PKH anak sekolah layak dan memenuhi syarat untuk diterima.

Apabila diterima, siswa yang diusulkan akan mendapatkan bantuan Rp4,4 juta yang dicairkan empat tahap dalam satu tahun yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.***

Artikel ini sudah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul artikel” Cara Daftar PKH 2022 untuk Anak Sekolah agar Siswa SD, SMP, dan SMA Dapat Bantuan Rp4,4 Juta”