Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Cek Nama Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id, Bantuan Rp600 Ribu untuk UMKM segera Cair

Cek Nama Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id, Bantuan Rp600 Ribu untuk UMKM segera CairPemerintah akan kembali mengeluarkan Bantuan Usaha Mikro Produktif (BPUM) untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pada tahun 2022.

Peserta UMKM dapat melihat langsung nama-nama penerima BPUM 2022 di website eform.bri.co.id.
cek-nama-penerima-bpum-2022

Sebelum eform.bri.co.id melihat nama-nama penerima BPUM 2022, terlebih dahulu siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Lantas, bagaimana langkah-langkah cek nama penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id? Pada artikel kali ini akan diberikan penjelasannya.

Perlu diketahui, BPUM 2022 akan disalurkan kepada pelaku UMKM sebesar Rp600.000 per penerima.

Berdasarkan berbagai informasi yang beredar, BPUM senilai Rp600.000 dikabarkan akan dilikuidasi dalam waktu dekat, yakni pada April 2022.

Namun, hingga akhir April lalu, pemerintah belum secara resmi mengumumkan penerbitan BPUM untuk tahun 2022.

Oleh karena itu, pendistribusian BPUM 2022 belum dilaksanakan.

Sambil menunggu pendistribusian, pertimbangkan dulu persyaratan penerima BPUM berdasarkan pendistribusian tahun 2021.

Persyaratan penerima BPUM berdasarkan penyaluran tahun 2021
  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Bukan Pegawai Negeri Sipil (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD.
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan pengusul BPUM dari calon penerima BPUM dan lampirannya sebagai satu kesatuan.
  • UMKM peserta yang menerima dana BPUM pada tahun anggaran sebelumnya.
  • Peserta UMKM yang belum pernah menerima dana BPUM.
  • Peserta UMKM saat ini belum memiliki akses Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Selain itu, peserta UMKM dapat mengecek nama-nama penerima BPUM yang juga mengacu pada penyaluran tahun 2021. Simak berikut ini.

Cara Cek Nama Penerima BPUM
  • Kunjungi website eform.bri.co.id/bpum.
  • Masukkan NIK KTP Anda.
  • Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar dan klik "Process Inquiry".
  • Setelah itu akan muncul notifikasi apakah anda sudah terdaftar sebagai penerima BPUM atau belum.
Jika pemberitahuan hijau muncul di layar, Anda adalah penerima BPUM.

Namun jika muncul notifikasi berwarna merah, Anda belum terdaftar sebagai penerima BPUM.

Peserta UMKM yang telah mengumumkan pendaftarannya sebagai penerima BPUM dapat segera menghubungi cabang Bank BRI terdekat untuk melengkapi dokumentasi pencairan dana.

Begini cara pengecekan nama penerima BPUM di situs eform.bri.co.id menggunakan NIK KTP sesuai ketentuan tahun lalu.

Artikel ini Telah Tayang di depok.pikiran-rakyat.com Dengan Judul "Cek Nama Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id, Bantuan Rp600 Ribu untuk UMKM segera Cair"