Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

KARTU PRAKERJA GELOMBANG 28 Sudah Dibuka? Segera Daftar

Kartu Prakerja Gelombang 28 sudah dibuka? segera daftar dan bergabung melalui artikel ini.

Kartu Prakerja Gelombang 28 menjadi hal yang ditunggu-tunggu bagi calon peserta yang tidak lolos di gelombang sebelumnya.

Pembukaan Kartu Pakerja Gelombang ke 28 diperkirakan akan dibuka dalam waktu dekat ini.



Jika mengacu pada pembukaan gelombang sebelumnya, setelah pengumuman Prakerja Gelombang ke 26, selang satu hingga dua hari dibuka gelombang 27.

Jarak pengumuman hingga pembukaan gelombang baru kurang lebih 2 hingga 3 hari. Jadi ada kemungkinan gelombang 28 akan dibuka tanggal 1-2 Mei 2022

Namun, ternyata prediksi tersebut belum tepat karena adanya libur lebaran yang menyebabkan keterlambatan pembukaan gelombang ke 28.

Menurut prediksi kami, Kartu Prakerja Gelombang 28 akan dibuka setelah tanggal 8 Mei 2022.

Meski begitu, hal tersebut hanya pihak manajeman Prakerja yang dapat menentukan jadwal pastinya, bisa lebih cepat ataupun lebih lambat.

Sedikitnya ada 6 syarat lolos kartu prakerja. Berikut daftarnya:
  • WNI mulai dari 18 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja maupun buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Untuk berjaga-jaga, begini cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 28:

Cara Daftar Prakerja Gelombang 28

Jika Anda sudah mendaftar Kartu Prakerja sebelumnya, Anda tinggal masuk ke dashboard lalu klik “Gabung Gelombang”. Bagi yang belum daftar, cek langkahnya di bawah ini.
  • Kunjungi LINK DAFTAR Prakerja di laman: www.prakerja.go.id
  • Lalu, buat akun Prakerja melalui laman tersebut.
  • Setelah itu login ke akun Prakerja kalian.
  • Nanti kalian diarahkan ke laman verifikasi KTP.
  • Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir. Jangan sampai ada yang salah isi ya.
  • Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai. Setelah yakin, klik Lanjut

*Catatan penting: Dalam 1 kartu keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi penerima kartu prakerja, nama lengkap kalian dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai dengan yang terdaftar di KK.
  • Selanjutnya verifikasi foto e-KTP. Kalian mesti mengambil foto dari telepon selular. Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP, ya.
  • Klik Kirim OTP untuk melakukan verifikasi nomor handphone (HP). OTP adalah kode otorisasi untuk satu sesi login.
*Catatan penting: pastikan nomor HP adalah nomor valid yang dapat menerima pesan yang berisi OTP
  • Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP yang telah terdaftar
  • Klik Kirim OTP
  • Isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi sebenarnya.
  • Klik Oke jika Pernyataan Pendaftar telah selesai diisi.
  • Setelah pengisian data telah selesai, Anda akan dihadapi dengan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. Cermati soalnya dan jangan terburu-buru, jika perlu siapkan alat tulis untuk mencari jawabannya.
  • Setelah itu akan ada seleksi masuk gelombang. Kemudian Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.
Nah, tahap pendaftaran kamu selesai! Selanjutnya kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang.

Jika terdapat ketidaksesuaian data, dapat menghubungi Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil melalui call center berikut

Telepon: 1500537

Whatsapp: 08118005373

SMS: 08118005371Email: callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.

Artikel ini telah tayang di ayobandung.com dengan judul artikel” KARTU PRAKERJA GELOMBANG 28 Sudah Dibuka? Segera Daftar dan Bergabung di Sini”