Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Download PP 2 tahun 2014 tentang Perizinan Instalasi Nuklir dan Pemanfaatan Bahan Nuklir

Download PP 2 tahun 2014 tentang Perizinan Instalasi Nuklir dan Pemanfaatan Bahan Nuklir
Download PP 2 tahun 2014 tentang Perizinan Instalasi Nuklir dan Pemanfaatan Bahan Nuklir



Pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia meliputi berbagai bidang seperti kesehatan, penelitian, dan industri. Untuk dapat memanfaatkan tenaga nuklir diperlukan sebuah instalasi nuklir. Instalasi Nuklir terdiri atas beberapa struktur, sistem, dan komponen yang dibangun pada suatu Tapak. Instalasi dan pemanfaatan Nuklir diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2O14 tentang Perizinan Instalasi Nuklir dan Pemanfaatan Bahan Nuklir.

Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2O14 tentang Perizinan Instalasi Nuklir dan Pemanfaatan Bahan Nuklir ditetapkan Presiden Doktor Haji Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 16 Januari 2O14. Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2O14 tentang Perizinan Instalasi Nuklir dan Pemanfaatan Bahan Nuklir diundangkan di Jakarta oleh Menkumham Amir Syamsudin pada tanggal 16 Januari 2O14.

Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2O14 tentang Perizinan Instalasi Nuklir dan Pemanfaatan Bahan Nuklir ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O14 Nomor 8. Penjelasan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2O14 tentang Perizinan Instalasi Nuklir dan Pemanfaatan Bahan Nuklir ditempatkan pada Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5496. Agar setiap orang mengetahuinya.

Selengkapnya silakan Download PP 2 tahun 2O14 tentang Perizinan Instalasi Nuklir dan Pemanfaatan Bahan Nuklir. DOWNLOAD DISINI