Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Ada Tiga Jenis Bansos yang Cair 2022, Ini Dia Bocorannya!

Ada Tiga Jenis Bansos yang Cair 2022, Ini Dia Bocorannya!. Hingga tahun 2022, pemerintah masih akan memberikan setidaknya tiga jenis bantuan sosial kepada masyarakat.

Pemerintah terus memberikan bantuan sosial kepada mereka yang terkena dampak epidemi Covand-19 yang berusia dua tahun. Bantuan sosial disalurkan dengan memanfaatkan daya beli dan standar keamanan masyarakat.

Berikut daftar bantuan sosial pemerintah tahun 2022.
Ada Tiga Jenis Bansos yang Cair 2022, Ini Dia Bocorannya!


1. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja dipastikan akan digulirkan kembali tahun depan. Kartu prakerja berikutnya dijadwalkan dibuka pada Februari 2022.

Kartu Prakerja diperuntukkan bagi mereka yang belum bekerja, kehilangan pekerjaan atau yang usahanya terkena dampak wabah CV-19. Program ini diluncurkan pada tahun 2020.

Dalam program ini, setiap peserta yang telah lulus akan mendapatkan Rp. Ia berhak atas 3,5 3,55 juta. Dari jumlah tersebut, Rp 1 juta diberikan kepada peserta untuk membeli paket pelatihan online.

Setelah menyelesaikan pelatihan dan mendapatkan sertifikat kelulusan pertama mereka, peserta akan menerima Rs 600.000 per bulan. Uang tersebut akan dibagikan dalam jumlah yang sama selama empat bulan.

Selain itu, peserta akan menerima tambahan $ 150.000 setelah menyelesaikan tiga survei.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH)

Pada tahun 2022 BPNT dan PKH dipastikan akan terus mengalir.

Harga BPNT yang diberikan adalah Rp 200.000 per KPM per bulan. Tiba.

Sedangkan untuk PKH, KPM diberikan dengan kriteria tertentu yaitu Rp 3 juta per tahun untuk keluarga dengan ibu hamil/remaja. Anda akan mendapatkan bantuan.

Kemudian PKH untuk keluarga dengan anak SD mendapat Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta, dan siswa SMA Rp 2 juta per bulan.

Jika dalam keluarga ada penyandang disabilitas, maka Rp. 2,4 juta.

Jika satu keluarga memiliki 2 anak SD, maka bantuan sosial PKH akan berlipat ganda, yaitu Rp. 900 ribu sampai dengan Rp. 1,8 juta per tahun.

3. Dana Desa Dana Langsung (BLT)

Dana Desa BLT akan memberikan Rp 300.000 per keluarga tahun depan.

Selain ketiga manfaat sosial tersebut di atas, pemerintah akan meluncurkan Program Jaminan Pengangguran (PP) JKP 37/2021 tentang pelaksanaan program JKP mulai Februari 2022.

Program ini dapat digunakan oleh karyawan yang telah dipecat dan memenuhi persyaratan tertentu. Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai, informasi pekerjaan dan pelatihan di tempat kerja.

Berbagai fasilitas tersebut dapat digunakan bagi pegawai yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan telah menyelesaikan iuran minimal 12 bulan dalam 24 bulan atau telah melakukan iuran minimal enam bulan berturut-turut.

Penerima program ini adalah karyawan atau karyawan yang terdaftar dalam program jaminan sosial atau terdaftar pada organisasi.

Sumber: CNBC Indonesia