Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

JUKNIS Pelaksaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 1019/B/PD.00.02/2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG DALJAB).

JUKNIS Pelaksaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Program Pendidikan Profesi Guru bagi Guru dalam Jabatan yang selanjutnya disebut Program PPG Dalam Jabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi Guru Dalam Jabatan untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

bahwa untuk menyesuaikan pelaksanaan program pendidikan profesi guru dalam jabatan dengan perkembangan kebijakan pendidikan profesi dan kompetensi guru, maka Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 1677/B/HK.01.01/2021 tentang Petunjuk Teknis Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan perlu diganti;

Ruang lingkup Petunjuk Teknis Program PPG Dalam Jabatan Nomor 1019/B/PD.00.02/2022 Tahun 2022 meliputi: 
  1. pendahuluan; 
  2. capaian pembelajaran; 
  3. beban belajar; 
  4. rekognisi pembelajaran lampau; 
  5. pembelajaran; 
  6. penilaian; 
  7. pelaksanaan Program PPG Dalam Jabatan; 
  8. pembiayaan; dan 
  9. penutup.
Program PPG Dalam Jabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S-1 kependidikan dan S1/D-IV non kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar pendidikan guru. 

Program PPG Dalam Jabatan dirancang agar guru memiliki kemampuan literasi teknologi informasi dan komunikasi (information and communication technology literacy), inovasi (innovation), serta keterampilan berbahasa (language skills) yang digunakan untuk mengelola pembelajaran berbasis masalah (Problem Based Learning) dan pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning). Dengan demikian lulusan yang dihasilkan memiliki karakter unggul, kompetitif, dan cinta tanah air. Selain itu lulusan juga memiliki kemampuan era revolusi industri 4.0 yang mengutamakan berpikir kritis (critical thinking), pemecahan masalah (problem solving), komunikasi (communication), kolaborasi (collaboration), dan kreativitas (creativity).

lebih lengkap tentang JUKNIS Pelaksaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dapat dibaaca dibawah ini.


    Cukup sekian saja rekan-rekan sobat data informasi yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat.