Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Tunjukkan Syarat Ini, PIP Kemdikbud 2022 Bisa Cair Tanpa KIP

Hanya dengan tunjukkan syarat ini, PIP Kemdikbud 2022 bisa didapatkan oleh siswa SD, SMP, dan SMA hingga Rp1 juta tanpa KIP.

Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2022, kini bisa dengan mudah didapat oleh siswa SD, SMP, dan SMA Rp 1 juta, tanpa KIP hanya dengan menunjukkan syarat ini.

Tunjukkan Syarat Ini, PIP Kemdikbud 2022 Bisa Cair Tanpa KIP

Program PIP Kemdikbud 2022 ini, disalurkan oleh Pemerintah untuk siswa SD, SMP, dan SMA yang berasal dari keluarga miskin, untuk menunjang dan menjamin biaya pendidikan.

Program PIP Kemdikbud 2022 ini, diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA, kategori keluarga miskin atau rentan miskin seperti pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bansos PKH, yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam atau musibah.
  1. Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik orang tuanya, dan ajukan kepada lembaga pendidikan terdekat.
  2. Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, maka orang tua siswa harus dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT atau RW dan Kelurahan atau Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
  3. Ajukan KKS miliki orang tua siswa atau peserta didik untuk dilakukan verifikasi data.
Sebagai saran, untuk lebih memastikan bahwa data yang sudah didaftarkan dengan cara di atas tersebut, sudah resmi menjadi penerima bantuan PIP kemendikbud 2022, terlebih dahulu lakukan proses cek data penerima bantuan PIP Kemendikbud 2022 sebagai berikut:
  1. Kunjungi dan buka website pip.kemdikbud.go.id. yang bisa melalui HP atau PC.
  2. Masukan data yang diperlukan dalam kolom form pengecekan data, seperti Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
  3. Selanjutnya, pilih opsi ‘Cari’ dan klik enter.
  4. Terakhir, tunggu beberapa waktu, hingga proses pencarian data selesai, kemudian data akan dimunculkan dalam dashboard website tersebut.
Adapun besaran dana yang akan disalurkan melalui bantuan PIP Kemdikbud 2022 di antaranya:
  1. Peserta didik SD/MI/Paket A akan mendapatkan dana senilai Rp 450 ribu per tahun.
  2. Peserta didik SMP/MTS/Paket B akan mendapatkan dana Senilai Rp 750 ribu per tahun.
  3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan dana senilai Rp 1 juta per tahun.
  4. Nah, itulah penjelasan tentang cara daftar PIP Kemendikbud 2022, tanpa menggunakan KIP untuk Bantuan Siswa SD, SMP, dan SMA Rp 1 juta.*
Artikel ini sudah tayang di depok.pikiran-rakyat.com Dengan judul artikel” Tunjukkan Syarat Ini, PIP Kemdikbud 2022 Bisa Didapatkan Siswa SD, SMP, dan SMA Tanpa KIP”