Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Mensos Risma: Usia di bawah 40 Tahun Tak Lagi Dapat Bansos

Mensos Risma: Usia di bawah 40 Tahun Tak Lagi Dapat BansosMenteri Sosial Tri Rismaharini akan menghapus data penduduk miskin di bawah 40 tahun. Menurut Risma, saat ini ada 4 juta orang miskin di bawah usia 40 tahun yang menerima bantuan sosial.

Secara bertahap menghapus angka ini dari daftar penerima program bantuan sosial reguler, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Mereka akan dialihkan ke program pemberdayaan ekonomi bernama Kewirausahaan Sosial (ProKUS).

“Kami menilai dan mengolahnya (untuk mendapatkan program pemberdayaan ekonomi ini). Kami targetkan 500.000 orang, mudah-mudahan 1 juta.” Tri Rismaharini, Menteri Sosial RI.

Kaum muda akan memiliki akses ke pelatihan, pendampingan dan modal usaha. Program ini menyasar mereka yang memulai usaha sendiri, misalnya di bidang agrowisata, pertanian, industri kreatif, jasa, kerajinan tangan dan memasak.

“Melalui program ini diharapkan dapat menciptakan kemandirian ekonomi dari mengandalkan bantuan pemerintah dan dapat memiliki tabungan sendiri di hari tua,” kata Tri Rismaharini, Menteri Sosial Republik Indonesia.

Artikel ini Telah Tayang di akurat.co Dengan Judul "Evaluasi Bantuan Tunai Warga Miskin, Mensos Risma: Usia di bawah 40 Tahun Tak Lagi Dapat Bansos"