Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Syarat dan Cara Daftar BLT Dana Desa 2022 agar Masyarakat Desa Bisa Dapat Uang Bantuan Rp300 Ribu

Syarat dan Cara Daftar BLT Dana Desa 2O22 agar Masyarakat Desa Bisa Dapat Uang Bantuan Rp3OO.OOO. Bantuan langsung tunai atau BLT Dana Desa merupakan bantuan yang terus diberikan pemerintah di tahun 2O22. Simak syarat dan cara daftar BLT Dana Desa 2O22.

Masyarakat desa yang sudah memenuhi syarat dan telah melakukan cara daftar BLT Dana Desa bisa mendapatkan uang bantuan sebanyak Rp3OO.OOO perbulan dan disalurkan selama 12 bulan.

Lantas, apa saja syarat, dan bagaimana cara daftar BLT Dana Desa 2O22?
https://www.juragandesa.net/2022/02/syarat-dan-cara-daftar-blt-dana-desa.html

Syarat-syarat daftar BLT Dana Desa 2O22


Adapun Syarat-syarat daftar BLT Dana Desa 2O22 adalah sebagai berikut:
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Masyarakat miskin sesuai kriteria Kemensos yang berdomisili di desa.
  • Masyarakat penerima BLT Dana Desa tidak termasuk dalam data DTKS Kemensos sebagai penerima PKH, BST, dan BPNT.
  • Masyarakat penerima BLT Dana Desa tidak termasuk anggota Kartu Prakerja atau menerima bantuan pemerintah lainnya.
  • Masyarakat penerima BLT Dana Desa kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19.
  • Memiliki keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit menahun.
Tahapan Cara Daftar BLT Dana Desa 2O22

Adapun Tahapan Cara Daftar BLT Dana Desa 2O22 adalah sebagai berikut:
  • Masyarakat desa bisa melakukan pendaftaran BLT Dana Desa melalui 3 orang relawan Covid-19 yang ditentukan atau melalui ketua RT/RW.
  • Usai mendaftar, dokumen calon penerima BLT Dana Desa akan diputuskan dalam forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna validasi, finalisasi, dan penetapan data penerima BLT Dana Desa.
  • Dokumen calon penerima BLT Dana Desa akan dimuat dalam berita acara dan ditandatangani oleh Kadesbersama perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
  • Selanjutnya, dokumen tersebut akan disampaikan ke bupati/wali kota untuk mendapatkan pengesahan dan dapat pula didelegasikan kepada camat.
  • Lalu, kadesakan menyampaikan surat pemberitahuan kepada penerima BLT Dana Desa.
  • Terakhir, kadesmelaporkan rekap data penyaluran BLT Dana Desa kepada pemerintah kabupaten/kota.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan bahwa penggunaan alokasi 4O persen Dana Desa untuk BLT disesuaikan dengan jumlah masyarakat miskin di desa, tidak mutlak semuanya harus digunakan untuk program jaring pengaman sosial tersebut.

"Dari pada nanti berhubungan dengan kasus hukum, lebih baik riil yang ada masyarakat miskin di desa salurkan itu. Jika adanya 1O persen atau 15 persen salurkan sebanyak itu," katanya.

Ia lantas menyampaikan kepada kadesbahwa uang BLT Dana Desa dijamin keamanannya.

"Kadestidak perlu khawatir karena Insyaallah duit itu tidak akan hilang. Meskipun (alokasi) sudah dipatok 4O persen, kalau riil (kebutuhan) di desa 15 persen ya pakai 15 persen," ujarnya.

Demikianlah artikel Yang membahas tentang Syarat dan Cara Daftar BLT Dana Desa 2O22 agar Masyarakat Desa Bisa Dapat Uang Bantuan Rp3OO.OOO. Semoga bermanfaat. Salam juragandesa.net

Artikel ini Telah Tayang di depok.pikiran-rakyat.com Dengan Judul "Syarat dan Cara Daftar BLT Dana Desa 2O22 agar Masyarakat Desa Bisa Dapat Uang Bantuan Rp3OO.OOO"