Bansos PKH 2022 Belum Cair? Ini Kendalanya..
Bansos PKH 2022 belum cair? Simak 3 kendala yang mungkin menjadi penyebab dan cara melakukan aduan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui WhatsApp (WA).
Saat ini, proses pencairan Bansos PKH 2022 sedang berlangsung dan disalurkan kepada masyarakat yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan Bansos PKH 2022 yang cair April 2022 ini belum cair.
Terdapat 3 kendala yang menjadi alasan atau penyebab Bansos PKH 2022 belum cair kepada KPM.
Jika Bansos PKH 2022 masih belum cair, sebenarnya masyarakat bisa melakukan aduan kepada Kemnaker melalui WA.
Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum 3 kendala yang menjadi penyebab Bansos PKH 2022 belum cair.
1. PKH dalam Proses Penyaluran
Seperti diketahui, penyaluran Bansos PKH 2022 disalurkan oleh pemerintah dengan proses penyaluran secara bertahap.
Jika Bansos PKH 2022 belum cair, bisa jadi bantuan yang disalurkan oleh pemerintah itu masih dalam antrian dan akan segera disalurkan kepada penerima.
2. Bukan Kategori Penerima Bantuan
Jika Bansos PKH 2022 belum cair, bisa jadi KPM bukanlah kategori penerima bantuan tersebut.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan kategori bantuan tersebut dan telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika KPM sudah tidak memenuhi syarat yang ditentukan, maka kemungkinan besar Bansos PKH 2022 tidak akan cair.
3. Data di DTKS Belum Diupdate
Bansos PKH 2022 belum cair? Kemungkinan data yang tersedia di DTKS belum diupdate dengan data baru.
Salah satu data yang belun diupdate bisa jadi seperti mengganti usulan atau nama penerima, sehingga Bansos PKH 2022 belum cair.
Data perlu diupdate untuk meminimalisir kemungkinan penerima sudah tidak termasuk ke dalam kategori penerima bantuan dari Kemensos.
Jika Bansos PKH 2022 belum cair, para penerima bantuan bisa langsung mengadukannya ke Kemensos melalui layanan via WhatsAppp atau WA di nomor 0811-1022-210.
Aduan bisa dilakukan dengan cara ketik nama lengkap(spasi)NIK KTP(spasi)Alamat Lengkap(spasi)Aduan, lalu kirim dan tunggu balasan untuk ikuti instruksi selanjutnya.***
Artikel ini sudah tayang di depok.pikiran-rakyat.com Dengan judul artikel” Bansos PKH 2022 Belum Cair? Simak 3 Kendala dan Cara Melakukan Aduan ke Kemnaker Lewat WA”
Saat ini, proses pencairan Bansos PKH 2022 sedang berlangsung dan disalurkan kepada masyarakat yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan Bansos PKH 2022 yang cair April 2022 ini belum cair.
Terdapat 3 kendala yang menjadi alasan atau penyebab Bansos PKH 2022 belum cair kepada KPM.
Jika Bansos PKH 2022 masih belum cair, sebenarnya masyarakat bisa melakukan aduan kepada Kemnaker melalui WA.
Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum 3 kendala yang menjadi penyebab Bansos PKH 2022 belum cair.
1. PKH dalam Proses Penyaluran
Seperti diketahui, penyaluran Bansos PKH 2022 disalurkan oleh pemerintah dengan proses penyaluran secara bertahap.
Jika Bansos PKH 2022 belum cair, bisa jadi bantuan yang disalurkan oleh pemerintah itu masih dalam antrian dan akan segera disalurkan kepada penerima.
2. Bukan Kategori Penerima Bantuan
Jika Bansos PKH 2022 belum cair, bisa jadi KPM bukanlah kategori penerima bantuan tersebut.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan kategori bantuan tersebut dan telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika KPM sudah tidak memenuhi syarat yang ditentukan, maka kemungkinan besar Bansos PKH 2022 tidak akan cair.
3. Data di DTKS Belum Diupdate
Bansos PKH 2022 belum cair? Kemungkinan data yang tersedia di DTKS belum diupdate dengan data baru.
Salah satu data yang belun diupdate bisa jadi seperti mengganti usulan atau nama penerima, sehingga Bansos PKH 2022 belum cair.
Data perlu diupdate untuk meminimalisir kemungkinan penerima sudah tidak termasuk ke dalam kategori penerima bantuan dari Kemensos.
Jika Bansos PKH 2022 belum cair, para penerima bantuan bisa langsung mengadukannya ke Kemensos melalui layanan via WhatsAppp atau WA di nomor 0811-1022-210.
Aduan bisa dilakukan dengan cara ketik nama lengkap(spasi)NIK KTP(spasi)Alamat Lengkap(spasi)Aduan, lalu kirim dan tunggu balasan untuk ikuti instruksi selanjutnya.***
Artikel ini sudah tayang di depok.pikiran-rakyat.com Dengan judul artikel” Bansos PKH 2022 Belum Cair? Simak 3 Kendala dan Cara Melakukan Aduan ke Kemnaker Lewat WA”